Menurut laporan terbaru dari Bloomberg, Do Kwon, salah satu pendiri perusahaan kripto yang bangkrut, Terraform Labs, akan diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan penipuan federal. Interpol sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Do Kwon sejak September 2022, dan pada Maret 2023, saat melarikan diri ke Serbia, ia ditangkap di Montenegro. Baru-baru ini, Departemen Kehakiman Montenegro telah resmi mengumumkan ekstradisinya ke AS.
Do Kwon, pendiri cryptocurrency TerraUSD dan kakak kembarnya, Luna, terbelit masalah besar setelah kedua mata uang digital tersebut jatuh tahun 2022, yang mana berujung pada kerugian investor hingga mencapai 40 miliar dolar AS. Kwon menghadapi tuntutan hukum dari Amerika Serikat dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut telah meminta ekstradisi dari Montenegro dan menunggu keputusan selama berbulan-bulan. Departemen Kehakiman Montenegro dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa sebagian besar lembaga yudisial mendukung ekstradisi Kwon ke Amerika Serikat sesuai dengan ketentuan hukum, namun tanggal ekstradisi spesifik masih belum diumumkan.
Saat ini masih belum jelas apakah keputusan ini sudah final, karena Montenegro pada bulan Agustus telah memutuskan untuk mengekstradisi ke Korea Selatan. Jaksa Federal di New York tahun lalu telah menuduh Kwon Do-hyung terlibat dalam beberapa tuntutan kriminal, termasuk penipuan telekomunikasi dan manipulasi pasar. Selain itu, pada bulan Juni tahun ini, Terraform Labs dan Kwon Do-hyung setuju untuk membayar lebih dari 4,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan lain dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat.
Prosedur hukum yang akan datang bersama dengan latar belakang teknologi, sekali lagi memicu perhatian terhadap industri mata uang kripto dan manipulasi pasar, memaksa kita untuk mempertimbangkan sisi gelap yang mungkin tersembunyi di balik teknologi.



