Pemerintah Australia telah mengumumkan bahwa YouTube akan dimasukkan ke dalam larangan media sosial global pertama yang ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, keputusan ini membatalkan pengecualian yang diberikan sebelumnya kepada platform tersebut. Larangan ini akan mulai berlaku resmi pada bulan Desember yang akan datang dan mencakup platform media sosial lainnya seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, dan Snapchat. Menurut peraturan baru, perusahaan teknologi yang melanggar dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar 250 juta dolar Hong Kong), meskipun demikian, pengguna di bawah 16 tahun masih dapat menonton video di YouTube, namun dilarang untuk membuat akun.
Komisioner Keamanan Siber Australia, Julie Inman Grant, sebelumnya telah mengusulkan untuk memasukkan YouTube ke dalam daftar larangan. Langkah ini diambil karena platform tersebut sering disebut oleh anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun sebagai Platform yang Paling Sering Menampilkan Konten Berbahaya. Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa dampak sosial yang ditimbulkan media sosial terhadap anak-anak tidak dapat diabaikan, dan ia berharap orang tua di Australia dapat merasakan dukungan dari pemerintah. Ia mengakui bahwa langkah ini bukanlah solusi untuk semua masalah, namun bisa membawa perubahan yang signifikan.
Induk perusahaan YouTube, Google, pernah mengklaim bahwa platform ini tidak seharusnya dibatasi, dengan alasan bahwa hal ini memberikan manfaat dan nilai bagi anak muda Australia, dan dalam pernyataannya menegaskan “ini bukan media sosial”. Menurut laporan, Google juga mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah, dengan menyatakan bahwa larangan tersebut akan mempengaruhi kebebasan politik. Seiring dengan peluncuran resmi larangan tersebut, YouTube pada hari yang sama menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya dan terus berdialog dengan pemerintah.
Sesuai dengan larangan tersebut, pengguna remaja dapat dengan bebas menonton video di YouTube, tetapi mereka tidak diizinkan untuk memiliki akun, karena akun adalah syarat penting bagi pengguna untuk mengunggah konten atau berinteraksi di platform. Menteri Komunikasi Federal Anika Wells menekankan bahwa keberadaan media sosial memiliki nilai, tetapi algoritma predator yang ditujukan kepada anak-anak harus dihapus.
Wells membandingkan inisiatif perlindungan anak dari bahaya online dengan Mengajarkan anak-anak cara berenang di lautan terbuka yang penuh arus deras dan hiu, bukan di kolam renang kecil.. Dia menekankan bahwa meskipun kita tidak dapat sepenuhnya mengendalikan lautan, kita dapat mengatur faktor-faktor berbahaya, sehingga mereka tidak mundur karena ancaman hukum, karena inti perjuangan ini adalah kesejahteraan anak-anak di Australia.
Mengenai Perangkat aplikasi untuk permainan online, komunikasi, pendidikan, dan kesehatan, Wells menyatakan bahwa yang ini akan mendapatkan pengecualian, karena dampaknya terhadap anak-anak di bawah 16 tahun di media sosial relatif kecil. Perusahaan teknologi harus menghentikan akun yang ada dan melarang pembukaan akun baru, serta harus mencegah pengguna untuk menghindari aturan dan memperbaiki setiap celah dalam sistem.
Jika perusahaan teknologi gagal mematuhi larangan pembatasan usia ini, mereka bisa menghadapi denda hingga 50 juta AUD. Perusahaan harus segera menutup akun yang ada untuk pengguna di bawah 16 tahun, melarang pembuatan akun baru, dan harus mencegah pengguna menemukan cara untuk menghindari batasan ini, serta memperbaiki semua celah dalam sistem. Rincian rencana pelaksanaan larangan ini akan diajukan ke parlemen federal dalam waktu dekat.
Sumber: BBC



