Para ilmuwan dari Argentina baru-baru ini menemukan bahwa lampu LED UV untuk manicure yang sedang tren di pasaran dapat menyebabkan kerusakan pada kulit pada tingkat molekuler. Menurut penelitian, paparan selama beberapa menit dengan lampu tersebut dapat mengubah struktur molekul yang umum terdapat dalam kulit. Meskipun dampak jangka panjang dan risiko karsinogenik dari perangkat ini belum sepenuhnya dipahami, tim peneliti telah menyerukan untuk memperkuat peringatan kepada publik.
Tim peneliti dipimpin oleh María Laura Dántola dari Komisi Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Argentina (CONICET) telah melakukan pengujian pada molekul kulit yang umum di bawah lampu kuku standar. Hasilnya menunjukkan bahwa setelah empat menit terpapar, semua senyawa yang diuji mengalami perubahan, yang memicu perubahan dalam fungsi biologisnya.
Studi ini sudah dipublikasikan dalam jurnal Studi Toksikologi Kimia dan mengkonfirmasi bahwa dosis radiasi yang dihasilkan oleh lampu kuku cukup untuk menyebabkan degradasi molekul di kulit. Meskipun perangkat LED saat ini mengeluarkan dosis radiasi UVA yang lebih rendah dibandingkan dengan versi sebelumnya, tetap ada dosis radiasi UVA yang memiliki dampak terhadap kesehatan kulit yang perlu diteliti lebih lanjut.
Penelitian tahun 2023 menunjukkan bahwa lampu nail art dapat merusak DNA sel-sel kulit manusia dan memicu mutasi, yang dapat meningkatkan risiko kanker. Sedangkan tinjauan tahun 2024 menekankan, Penggunaan lampu UV untuk manicure secara berkepanjangan dan berulang dapat meningkatkan risiko kanker kulit tingkat rendah. , namun bukti terkait saat ini masih lemah dan terbatas.
Untuk para pencinta nail art yang semakin peduli dengan masalah kesehatan kulit, para ahli memberikan beberapa rekomendasi langkah pencegahan: saat melakukan nail art gel, disarankan untuk mengenakan sarung tangan yang hanya memperlihatkan ujung jari; atau mengoleskan krim tabir surya spektrum luas pada tangan (produk SPF biasa tidak dapat melindungi dari UVA); bahkan bisa mempertimbangkan untuk menggunakan nail art tradisional yang dikeringkan dengan kipas angin atau hair dryer, alih-alih menggunakan perangkat UV.
Selain itu, para peneliti juga menyerukan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap produsen lampu UV, menekankan bahwa seharusnya ada penandaan yang jelas mengenai peringatan dan saran pencegahan, sehingga pengguna dapat membuat keputusan yang informasional setelah memahami potensi dampak berbahaya.



